kaPolsek Prabumulih Timur Sosialisasi Penanganan Bahaya Karhutla
AKP Herry Sulistyo | ( kapolsek ) Prabumulih Timur gelar acara sosialisasi bahaya terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di Aula kantor Kecamatan Prabumulih Timur
Kapolsek bpk Herry Sulistyo dalam sambutannya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan apalagi cuaca saat ini cukup ekstrim.
"Jangan sesekali sengaja melakukan pembukaan lahan apalagi dengan cara membakar, itu bahaya, risikonya bisa terjerat pidana, ”
Kapolsek Prabumulih Timur Bpk Herry pada arahannya mengajak masyarakat untuk dapat menjaga hutan dan lahan dari bahaya kebakarn
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh Lurah agar mensosialisasikan kpd warga masyarakat bila membuka membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan kebakaran serta polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya.
Selain itu katanya pelaku Karhutlah dapat juga di pidanakan dan sangsinya penjara paling minim 10 tahun dan denda 10 milyar, ” tegasnya.
Bpk kaPolsek Prabumulih Timur juga mengjak Lurah untk memasang spanduk pemberitahuan ” Stop Bakar Hutan dan Lahan ” di lokasi umum agar di ketahui masyarakat luas,"terangnya.
Turut hadir dalam sosialisasi
Camat Prabumulih Timur, Camat Prabumulih Selatan Beserta Lurah, Lurah -Lurah Se- Kecamatan Prabumulih Timur,
Babinkamtibmas, Babinsa,
Terimakasih Atas komentarnya