SELAMAT DATANG DI WEBSITE KECAMATAN PRABUMULIH TIMUR

CAMAT PRABUMULIH TIMUR


Nama
Joni Panhar, ST.MM
Nip
196708141993032004 -
Alamat 
Prabumulih
Tanggal Lahir
14 - 08 - 1967
Tempat Lahir
Prabumulih

Selamat datang dan terima kasih telah berkunjung. Melalui website ini kami menyajikan informasi mengenai keragaman potensi Kecamatan Prabumulih Timur sekaligus memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi juga berpartisipasi sehingga kita bersama dapat mewujudkan Kecamatan Prabumulih Timur TOP. TOTALITAS OBJEKTIF Dan PROFESIONAL

Camat mempunyai tugas untuk melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Untuk menyelenggarakan tugas pokok dan fungsinya, Camat mempunyai tugas dan fungsi :

1) Camat mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh Walikota untuk melaksanakan sebagian urusan Pemerintah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

2) Dalam melaksanakan tugas Camat sebagaimana dimaksud ayat (2) menyelenggarakan fungsi:

  • a. Penyelenggarakan urusan pemerintah umum;
  • b. Pengkoordinasian kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat;
  • c. Pengkoordinasian upaya penyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan linmas;
  • d. Pengkoordinasian pemeliharaan prasarana dan saranan pelayanan umum;
  • e. Pengkoordinasiaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
  • f. Pengkoordinasiaan penerapan dan penegakan sosial
  • g. Pengkoordinasiaan penyelenggaraan kegiatan pemerintah yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat Kecamatan;
  • h. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan desa dan kelurahan.
  • i. Pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kota yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintah Daerah kota yang ada di Kecamatan;
  • j. Pelaksanaan tugas lain yang diperintahkan peraturan undang-undang;