SEKCAM
Nama. : Deliya Novita, SH
NIP. : 197902152005012013
Tempat Lahir. : Prabumulih
Tanggal Lahir. : 1979
Alamat. : Perumahan Arda Karang Raja
SEKRETARIAT
1) Sekretariat Kecamatan dipimpin oleh seorang Sekretaris.
2) Sekretariat Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Camat, merencanakan, mengatur, kegiatan pelayanan dan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, kerumahtanggaan, informasi kehumasan dan ketatausahaan dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku serta Sekretaris Camat berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Camat.
3) Dalam melaksanakan tugas Sekretaris Camat sebagaimana dimaksud ayat (2) melaksanakan fungsi:
- a. Pelaksanaan kegiatan administrasi umum ketatausahan;
- b. Pelaksanaan persiapan penyusunan anggaran Kecamatan;
- c. Pelaksanaan rencana kegiatan dan pengendalian Kecamatan;
- d. Pelaksanaan pengelolaan administrasi perkantoran, kearsipan, rumahtangga, perlengkapan, dokumentasi, perpustakaan dan kepegawaian Kecamatan,
- e. Pelaksanaan pembinaan organisasi dan tatalaksana di lingkungan Kecamatan;
- f. Pelaksanaan informasi dan kehumasan;
- g. Pembinaan tertib administrasi, organisasi dan hukum di lingkungan Kecamatan;
- h. Pengkoordinasian administrasi pelayanan public di bidang pelaksanaan Pemerintahan Daerah di wilayah Kecamatan;
- i. Pelaksanaan rumusan kebijakan pengelolaan admnistrasi kepegawaian Perangkat Daerah lainnya di wilayah Kecamatan;
- j. Pelaksanaan koordinasi dengan Perangkat Daerah, DPRD, Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan instansi tekait di bidang pengelolaan kesekreatariatan Kecamatan; dan
- k. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
4) Sekretariat Kecamatan membawahi:
- a. Subbagian Umum dan Kepegawaian; dan
- b. Subbagian Perencanaan dan Keuangn.