Nama | : | Enggar Sulistya Ningsih, SH | |
Nip | : | 198112032007012002 | |
Alamat | : | Prabumulih | |
Tanggal Lahir | : | - | |
Tempat Lahir | : | Prabumulih |
Tupoksi Kasubbag Umum
1) Subbagian umum dan kepegawaian dipimpin oleh seorang kepala Subbagian.
2) Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas mengerjakan sebagian tugas Sekretaris Camat, teknis operasional di bidang umum dan kepegawaian, merencanakan, melaksanakan, memproses, mengevaluasi dan administrasi umum, informasi kehumasan dan kepegawaian di lingkungan Kecamatan.
3) Dalam melaksanakan tugas kepala subbagian umum dan kepegawaian sebagaimana dimaksud ayat (2) melaksanakan fungsi:
- a. Penyusunan rencana dan program kerja operasional kegiatan pelayanan administrasi umum, informasi kehumasan, kerumah tanggaan, kepegawaian, dan ketatausahan Kecamatan;
- b. Penyusunan penerimaan, pendistribusian, dan pengiriman surat-surat, naskah dinas dan pengelolahan dokumentasi serta kearsipan Kecamatan;
- c. Penyusunan pembuatan dan pengadaan naskah Dinas;
- d. Penyusunan pengelolahan dan penyiapan bahan pembinaan dokumentasi dan kearsipan kepada sub unit kerja di lingkungan Kecamatan;
- e. Penyusunan dan penyiapan pengelolaan dan pengendalian administrasi perjalanan dinas, pelayanan keprotokolan dan penyelenggaraan rapat-rapat dinas;
- f. Penyusunan informasi dan pelayanan hubungan masyarakat, pengurusan kerumahtanggan, keamanan dan ketertiban kantor;
- g. Penyusunan monitoring dan evaluasi serta pelaporan tugas;
- h. Penyusunan pembinaan dan pengendalian kegiatan dan program yang dilaksanakan perangkat daerah di Kecamatan
- i. Penyusunan fasilitasii dan pembinaan pengkoordinasian pengumpulan data yang berkailtan dengan perimbangan keuangan daerah dalam pelaksanaan pemerintahan.
- j. Penyusunan rencana dan program kerja operational kegiatan pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Kecamatan dan pelaksanaan pengumpul bahan anggaran Kecamatan.
- k. Penyusunan pengelolaan administrasi keuangan anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan Kecamatan serta pelaksanaan penyusunan dan pengkoordinsiaan pembuatan daftar gaji serta tunjanan.
- l. Penyusunan perencanaan operasional kegiatan penyusunan rencana dan program administrasi pengelolaan keuangan dan pelaksanaan penatausahaan pengelolaan anggaran pedapatan, belanja dan pembaiayaan Kecamatan;
- m. Penyusunan adminstrasi keuangan dan penyiapan bahan pembinaan administrasi akuntansi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan Kecamatan;
- n. Penyusunan dan penyiapan pegawai untuk mengikuti pendidikan/pelatihan structural, teknis dan fungsional, ujian dinas;
- o. Pelaksanaan fasilitasiii pembinaan umum kepegawaian dan pengembangan karir serta disiplin pegawai;
- p. Penyusunan dan penyiapan pengurusan administrasi pension dan cuti pegawai;
- q. Pengkoordinasiaan penyusunan administrasi DP-3, DUK, sumpah/janji pegawai;
- r. Penyusunan koordinasi pelayanan administrasi umum dan kepegawaian dengan sub unit kerja lain di lingkungan Kecamatan;
- s. Penyusunan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas; dan
- t. Pengerjaan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.